GORONTALO - Setelah sukses merenovasi beberapa gedung asrama mahasiswa di Manado, Tomohon, Yogyakarta, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas PUPR akan merenovasi gedung asrama mahasiswa di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Keseriusan Pemerintah Provinsi Gorontalo dibuktikan dengan ditandatanganinya kontrak kerja sama antara Dinas PUPR dengan kontraktor pelaksana untuk merenovasi gedung asrama di Surabaya.
“Kemarin telah selesai penandatanganan kontrak kerja sama dengan penyedia jasa, untuk merenovasi gedung asrama mahasiswa yang di Surabaya dan ini merupakan bukti nyata dari Pak Gubernur yang begitu perhatian terhadap mahasiswa yang menimbah ilmu di luar daerah, ” kata Yuliana Kepala Bidang Cipta Karya, Selasa (27/7/2021)
Menurut Yuliana Rivai, gedung asrama mahasiswa di Surabaya itu sudah seharusnya direnovasi, karena dari hasil esisting dan peninjauan ke gedung tersebut, sering terkena luapan air banjir, bahkan atap gedung sudah rusak dan berlubang.
“Asrama itu sering banjir, kami akan meninggikan pondasinya, lantainya ditinggikan, otomatis lantai dua juga kita akan naikkan, begitu juga kamar mandi baik di lantai 1 maupun lantai 2 yang rusak kita perbaiki hingga saluran pembuangnya, serta atapnya semua kita ganti karena sudah bocor, ” tutur Yuliana Rivai.
Yuliana Rivai menjelaskan anggaran yang digunakan untuk merenovasi gedung asrama yang berlantai dua dan memiliki 8 kamar tidur ini sebesar Rp733 juta yang berasal dari APBD tahun 2021 pada Dinas PUPR Provinsi Gorontalo dan waktu pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari kalender kerja, dimulai sejak panandatanganan.
Kemarin juga saya sudah tegaskan ke pelaksana untuk memperhatikan metode kerja, termasuk kurfa S-nya, terus kita juga mempertegas kembali syarat-syarat teknisnya, spek teknis dari material.
"Jadi itu yang harus diperhatikan agar di lapangan nanti bisa jelas dan yang lebih penting pemeriksaan laboratoriumnya harus sebelum pelaksanaan pekerjaannya, ” ujar Yuliana.
Yuliana Rivai berharap dalam pekerjaan ini penyedia tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja, serta tetap menerapkan protokol Kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir. (MCGorontaloprov/Yudi/Dahlan/Rosyid/toeb)